Pemeriksaan IVA

  1. BPJS (KK, KTP, BPJS) NON BPJS (KTP)
  2. BPJS (KK, KTP, BPJS) NON BPJS (KTP)

  1. Pasien datang ke Puskesmas
  2. Pasien datang ke Puskesmas

30 Menit

Non BPJS bayar Rp 20.000, BPJS gratis

Pelayanan IVA dan Kriotheraphy

Siti Samisatun Maulina
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan IVA "