Permohonan Magang / PKL bagi siswa / mahasiswa

  1. Membawa surat permohonan Magang dari Universitas / Sekolah
  2. Swab / Rapid Test Antigen aktif

  1. Universitas / Sekolah mengirim surat permohonan Magang / PKL ke Dispermasdes
  2. Dispermasdes menerima surat permohonan tersebut untuk kemudian dijawab disetujui atau tidak disetujui untuk dapat Magang /PKL di Dispermasdes
  3. Penerimaan dan penempatan siswa / Mahasiswa di bidang-bidang maupun sekretariat

Surat permohononan magang akan dibalas dalam waktu 3 hari kerja setelah surat tersebut diterima dan terregister

Tidak dipungut biaya

Permohonan Magang

1. Kotak saran

2. Website dengan laman : dispermasdes.semarangkab.go.id

3. Email dengan alamat : bapermasdeskabupatensemarang@gmail.com

4. LAPOR! S4AN

5. laporbupati.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dispermasdes.semarangkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Magang / PKL bagi siswa / mahasiswa"