Pelaporan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)

  1. 1.    KTP;
  2. 2.    Ijazah Pendidikan;
  3. 3.    SK Pengangkatan dalam jabatan;
  4. 4.    Sertifikat Diklat;
  5. 5. SK pangkat terakhir

  1. Kasubag Umum Mempelajari SK Tim Fasilitasi penyusunan laporan kinerja dan Menyusun langkah teknis kegiatan;
  2. Pengelola Menentukan jadwal rapat dan mengundang rapat Tim;
  3. Tim LKJ Melakukan rapat tim dan menentukan teknis pelaksanaan penyusunan laporan kinerja;
  4. Kasubag umum atas perintah Camat untuk mengundang petugas yg membidangi dari OPD untuk asistensi Laporan Kinerja;
  5. Camat menyetujui untuk mengadakan sosialisasi;
  6.    Kasubag Umum mensosialisasi kepada OPD untuk Asistensi Laporan Kinerja;
  7. Pengelola menghimpun dan meneliti data masuk dari OPD;
  8. Kasubag Umum menyusun, Asistensi, dan Finalisasi/Penyelesaian menyusun rancangan dokumen laporan Kinerja untuk diajukan Review ke Inspektorat

1 Hari kerja

Gratis

Pelaporan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)

email : kec_yosowilangun@lumajangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)"