Rekomendasi subsidi listrik 900 Volt untuk keluarga miskin

  1. 1.    Mengisi Formulis subsidi listrik 900 VA dari PLN di Desa;
  2. 2.    Foto kopi KK dan KTP pemohon;
  3. 3.    Foto kopi Jamkesmas/KPS;
  4. 4. Foto kopi Rekening Listrik.

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan membawa berkas persyaratan;
  2. Petugas loket (front office) menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  3. Kasi PMD memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi;
  4. Sekcam meneliti, memverifikasi dan memberikan paraf;
  5. Petugas Back Office memasukkan data pemohon untuk mendaftarkan ke aplikasi PLN;
  6. Petugas PLN Pusat mensurvei Lokasi Pemohon subsidi listrik 900 VA;
  7. Jika Petugas survei memvalidasi berkas pengajuan maka data penerima subsidi listrik akan diberitahukan melalui Kantor Kecamatan Yosowilangun

1 Hari kerja

Gratis

Rekomendasi Subsidi Listrik 900 Volt untuk Keluarga Miskin

email : kec_yosowilangun@lumajangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi subsidi listrik 900 Volt untuk keluarga miskin"