Pelayanan Konsultasi Gizi Rawat Jalan

  1. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS/ JAMKESMAS/ KIS, Kartu Keluarga, KTP
  2. Pasien Umum membawa KTP, Kartu berobat

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran
  2. Pasien di arahkan ke Poli Gizi
  3. Petugas melakukan asasemen terhadap kondisi yang dikeluhkan pasien
  4. Petugas memberikan konsultasi gizi

Tergantung dengan kondisi pasien

  • Pasien Umum sesuai Peraturan Bupati Lumajang No. 22 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas
  • Pasien BPJS/ ASKES/ JKN (Gratis)

pelayanan konsultasi gizi

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas
  • Menyampaikan via SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi Rawat Jalan"