1 Hari kerja
Besaran PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kemenkumham sebesar Rp.50.000.000,-
Permohonan Pendaftaran Pewarganegaraan Republik Indonesia (Naturalisasi) Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Layanan Pengaduan Masyarakat kanwil kemenkumham sumsel
email: humas.kemenkumhamsumsel@gmail.com
Instagram: kumhamsumsel
Twitter: Kemenkumham Sumsel
Facebook:Kanwil Kemenkumham Sumsel
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store