Penerbitan Surat Rekomendasi Tugas Belajar

  1. Surat permohonan tugas belajar
  2. Surat rekomendasi dari pimpinanan tempat kerja
  3. Fotokopi SK terakhir (dilegalisir/tidak dilegalisir)
  4. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir
  5. Fotokopi penilaian prestasi kerja dua tahun terahir, setiap unsur sekurang-kurangnya bernilai baik
  6. Surat pernyataan untuk bersedia ditempatkan kembali ke daerah/ tempat kerja asal
  7. Surat persetujuan ijin dari suami/istri

  1. Pemohon membawa permohonan dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan ke sekertariat bagian umum, pemohon dipersilakan menunggu diruang tunggu
  2. Bagian umum akan mengagendakan surat ke Kepala Dinas.
  3. Kepala Dinas mendisposisikan surat ke bidang Pengembangan, kemudian ke Bagian Pengembangan Karir,
  4. Diseksi Pengembangan Karir berkas akan diperiksa dan ditelaah, apabila tidak lengkap berkas segera diperbaiki, apabila lengkap pemohon diharapkan dapat menunggu informasi paling lama 20 hari setelah pengajuan permohonan.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Tugas Belajar

LAPOR! SP4N
1.    Kotak pengaduan dan survey IKM setiap semester dalam tahun berjalan
2.    Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaJl. Gatot Subroto No. 3 Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Tanggamus Telp. (0722) 21863-22325
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Tugas Belajar"