Pelayanan Konsultasi Gizi Rawat Inap

  1. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS/ JAMKESMAS/ KIS, Kartu Keluarga, KTP
  2. Pasien Umum membawa KTP atau Kartu Berobat

  1. Petugas melakukan observasi kondisi pasien berdasarkan pengmatan langsung atau melihat rekam medis pasien
  2. Petugas melakukan perencanan tindakan terkait dengan kondisi pasien
  3. Ppetugas berkoordinasi dengan tenaga kesehatan yang lain (Dokter, Perawat, Farmasi, Bidan) terkait kondisi pasien
  4. Petugas melakukan KIE kepada pasien dan keluarga pasien
  5. Petugas melakukan pengamatan mengenai perkembangan kondisi pasien, dan mencatat dalam rekam medis serta buku registter poli gizi

Tergantung kendala yang dihadapi pasien

Tidak dipungut biaya

pelayanan konsultasi gizi

  • Pasien bisa langsung menyampaikan kepada petugas.
  • Menyampaikan via SMS/ WA/ EMAIL Puskesmas Tempursari.

Telp.085236425355

E-mail:pkm.tpsari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi Rawat Inap"