Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan perihal Izin Perjalanan ke Luar Negeri dengan Alasan Penting dan Surat izin perjalanan ke Luar Negeri dengan Alasan Penting
Dapat melaporkan pengaduan secara langsung pada Bagian Tata Pemerintahan melalui :
1. Website : https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/web/skpd/bagian-administrasi-pemerintahan
2. Email : adpembagian@gmail.com
3. Facebook : bagiantapem
4. Instagram : tapemlumajangkab
5. Whatsapp : 08152564753
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store