|
|
Tidak dipungut biaya
Peningkatan Kualitas (Pk) Rumah Tidak Layak Huni (Rtlh)
Kotak Pengaduan, Whatshapp dan Telepon
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store