Normalisasi Sungai Dan Perkuatan Tebing

  1. - Proposal Pengajuan yanga di tanda tangani oleh Kepala Pekon dan diketahui oleh Camat setempat - Usulan Legislatif - Usulan Teknis

  1. - Pemohon mebuat proposal pengajuan Normalisasi dan Perkuatan Tebing - Bagian Sekretariat menerima proposal pengajuan Normalisasi Sungai dan Perkuatan Tebing dari pemohon untuk didisposisikan dan diteruskan kepada Kepala Dinas - Kepala Dinas menerima disposisi permohonan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk kemudian diserahkan kepada bidang pengairan untuk dapat diinterventirisir dan dilakukan perencanaan pada tahun berjalan - Kepala Bidang Pengairan menerima disposisi dan melakukan Tahap Persiapan - Kepala seksi Pembangunan dan Rehabiliatasi Mevaluasi Kondisi Eksisting (Infield) dan Survei dan Pengukuran Lapangan - Kepala Bidang Pengairan Menganalisa dan menghitung Biaya Rencana Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi - Kepala seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi melakukan perhitungan rencana pembangunan serta pengawasan dengan disetujui oleh Kepala Dinas - Staf/Pelaksana yang ditugaskan sebagai pengawas lapangan melakukan pemantauan dan pengendalian sebagai bahan laporan kepada atasan

  • Pemrograman       :   90 Hari
  • Perencanaan         :  90 Hari      
  • Pelaksanaan          : 180 Hari
  • Pemeliharaan        : 180 Hari

Tidak dipungut biaya

Normalisasi Sungai dan Perkuatan Tebing

Kotak pengaduan, whatsapp, dan Telephone

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Normalisasi Sungai Dan Perkuatan Tebing"