Pembinaan Perkum Pulan Petani Pemakai Air ( P3a )

  1. - Data P3A KabupatenTanggamusDisposisi - Surat menyurat untuk pelaksanaan kegiatan

  1. - Pendataan P3A / GP3A yang akandiberikanpembinaan - Jumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air yang akan diberikanPembinaan - Mempersiapkankelengkapankebutuhanpembinaan P3A - Surat IjinSewa Gedung - Surat Permohonanuntuk Nara Sumber - Surat PemberitahuanKeDinas - Surat Undangan - Kelengkapan Surat lainnya - PembentukanPanitiaPelaksanaanPembinaan P3A - PelaksanaanKegiatan

  • Pendataan P3A      :  7 Hari
  • Pembinaan P3A     :  2 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air

Kotak Pengaduan, Whatshapp dan Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Perkum Pulan Petani Pemakai Air ( P3a )"