Rekomendasi Izin Menara Telekomunikasi

  1. Surat Permohonan dari Kelurahan setempat
  2. Surat Keterangan dan Kelurahan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan tower tidak dalam sengketa
  3. Fotokopi KK pemohon
  4. Fotokopi KTP Pemohon
  5. Surat keterangan lainnya yang berkesesuaian

  1. Pemohon membawa semua berkas administrasi dan menyerahkan kepada petugas
  2. Petugas akan melakukan verifikasi data
  3. Pemohon menunggu di ruang tunggu
  4. Apabila berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka Rekomendasi Menara Telekomunikasi di tandatangani oleh Pejabat yang berwenang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Menara telekomunikasi

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

1. secara langsung kepada Petugas

2. Secara tertulis dan dimasukkan ke dalam kotak pengaduan

3. Melalui telepon ke nomor (0254) 330393

4. Melalui SMS atau WA

5. melalui email ke patenpurwakarta@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Menara Telekomunikasi"