30 Menit
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Izin Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Pengaduan dapata disampaikan melalui :
1. Secara langsung disampaikan kepada petugas piket
2. Secara tertulis dan dimasukkan kedalam kotak pengaduan
3. Melalui telepon ke nomor (0254) 330393
4. Melalui SMS atau WA
5. melalui email ke patenpurwakarta@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store