Permohonan Penerbitan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari Jam kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Rekomendasi Teknis Ijin Lingkungan
Pengaduan akan dilayani berdasarkan adanya pengaduan secara langsung ataupun melaui surat/laporan pengaduan dari masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store