Pembangunan Jembatan

  1. - Kondisi Memerlukan Jembatan atau - Usulan dari DPRD Kabupaten Tanggamus, atau - Usulan Masyarakat melalui Proposal, atau - Usulan dari Steakholder lainnya, atau - Terjadinya Kondisi Darurat (jembatan rusak berat akibat bencana)

  1. - Pemohon membuat proposal pengajuan pembangunan jembatan; atau Usulan melalui proses Musrenbang Tingkat Kabupaten; atau Usulan melalui Steakholder lainnya; - Kepala Dinas mempelajari, dan memberikan disposisi pada Bidang Bina Marga - Kepala Bidang Bina Marga bersama Kepala Seksi Perencanaan, Kasi Pembangunan, menginventarisir, mempelajari, melakukan Survey Lapangan, dan menilai kemungkinan untuk dapat atau tidaknya dilakukan pembangunan jembatan - Bidang Bina Marga melakukan pengecekan terhadap kesiapan lahan pembangunan jembatan, yaitu berupa surat atau pernyataan hibah dari pemilik lahan di lokasi pembangunan jembatan - Usulan masuk dalam daftar panjang usulan Pembangunan Jembatan di tahun depan - Konsultansi teknis penyusunan skala prioritas pembangunan jembatan - Usulan masuk, untuk pembahasan dan proses Penyusunan APBD - Tahap Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan oleh Konsultan Perencana - Tahap Pelelangan Pembangunan Jembatan oleh ULP - Tahap Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Oleh Rekanan (Penyedia Jasa Konstruksi)

-

Usulan / Proposal / Program

:

1 hari kerja

-

Disposisi Kepala Dinas

:

2 hari kerja

-

 

 

 

-

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

 

-

 

Bidang Bina Marga Menganalisa, Mensurvey

 

Kesiapan lahan

 

Penyusunan Skala Prioritas

 

Pembahasan dalam APBD

 

Perencanaan Pembangunan Jembatan

 

Pelelangan Pembangunan Jembatan

 

Pelaksanaan Pembangunan Jembatan

:

 

 

 

:

 

:

 

 

:

 

 

:

 

 

:

 

 

:

 

7 s.d. 14 hari kalender

 

 

 

30 hari kalender

 

30 hari kalender

 

 

4 bulan

 

 

2 bulan

 

 

1,5 bulan

 

 

6 bulan

 

Tidak dipungut biaya

Data hasil konsultasi masalah pembangunan jembatan

Kotak Pengaduan, Whatshapp dan Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembangunan Jembatan "