Penerbitan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarga Negaraan Ganda (Affidavit)

  1. Surat permohonan dari Orang Tua
  2. Akte Lahir anak
  3. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku
  4. Paspor Asing (Anak)
  5. KTP Orang Tua
  6. Kartu Keluarga Orang Tua WNI
  7. Akte Nikah orang tua yang sudah dilaporkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  8. Paspor orang tua yang masih berlaku
  9. Surat kuasa bermaterai cukup dalam hal permohonan diajukan melalui surat kuasasih berlaku

  1. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan berkas permohonan
  2. Entri data, pemindaian berkas dan cetak tanda pemohonan
  3. Pembayaran Biaya PNBP Keimigrasian sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan
  4. Wawancara, Foto dan Sidik jari pada hari ketiga setelah permohonan diterima
  5. Cetak, penandatanganan kepala kantor
  6. Pemindaian dokumen
  7. Penyerahan dokumen

3 (tiga) hari kerja setelah pembayaran biaya PNBP Keimigrasian

Persyaratan Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua WNI yang masih berlaku;
  2. Kartu Keluarga (KK) *Anak telah terdaftar di KK;
  3. Akte Kelahiran Anak;
  4. Akte Perkawinan / Surat Nikah
  5. Paspor Kebangsaan Asing Anak yang masih berlaku (apabila ada)
  6. Paspor Kebangsaan Asing Ayah / Ibu WNA
  7. Mengisi formulir pendaftaran
  8. Bagi anak yang lahir sebelum tanggal 1 Agustus 2006 harus memiliki surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Kewarganegaraan Indonesia

Tidak dipungut biaya

Izin Tinggal dan Status Keimigrasian

Telepon : (024) 762 3144
Whatsapp : 0811 2785 588
Website : semarang.imigrasi.go.id
Twitter : @kanim_semarang
Instagram : @imigrasi_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
* Layanan pengaduan dibuka pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-16.00 WIB

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarga Negaraan Ganda (Affidavit)"