Penyediaan Sarana Dan Prasarana Sanitasi/Air Limbah

  1. - Proposal Pengajuan yanga di tanda tangani oleh Kepala Pekon dan diketahui oleh Camat setempat - Data Teknis Lapangan - Usulan Legislatif

  1. - Pemohon mebuat proposal pengajuan penyediaan Sarana dan Prasarana air bersih - Bagian Sekretariat menerima proposal pengajuan penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi/Air Limbah dari pemohon untuk didisposisikan dan diteruskan kepada Kepala Dinas - Kepala Dinas menerima disposisi permohonan penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi/Air Limbah untuk kemudian diserahkan kepada Bidang Cipta Karya untuk dapat dinventarisir dan dilakukan perencanaan pada tahun berjalan - Kepala Bidang Cipta Karya menerima disposisi dan melakukan Tahap Persiapan - Kepala seksi permukiman dan penyehatan lingkungan melakukan Analisis dan Evaluasi Kondisi Eksisting (Infield) dan Survei dan Pengukuran Lapangan - Kepala Bidang Cipta Karya Menganalisa dan menunjuk pihak ketiga dalam Perhitungan Biaya Rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan dan melakukan lelang terkait pelaksana pembangunan yang dilakukan oleh pihak ketiga - Kepala seksi permukiman dan penyehatan lingkungan melakukan penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi/Air Limbah berdsarkan perhitungan rencana pembangunan serta pelaksana pihak ketiga dan menunjuk petugas pengawasan dengan disetujui oleh Kepala Dinas - Staf/Pelaksana yang ditugaskan sebagai pengawas lapangan melakukan pemantauan dan pengendalian sebagai bahan laporan kepada atasan - Kepala Seksi Permukiman dan Penyehatan Lingkungan melakukan pengendalian dan monitoring atas pelaksanaan pekerjaan penyediaan sarana dan prasarana Sanitasi/Air Limbah dan melaporkan kepada atasan terkait keberhasilan, permasalahan maupun kesulitan yang dihadapi sampai pada proses pemeliharaan atas pekerjaan tersebut selesai

  • Peerencanaan       :  90 Hari      
  • Pelaksanaan          : 180 Hari
  • Pemeliharaan        : 180 Hari

Tidak dipungut biaya

Produk pengolahan limbah Domestik

Kotak Pengaduan, Whatshapp dan Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan Sarana Dan Prasarana Sanitasi/Air Limbah "