Layanan Verifikasi BKK Desa

No. SK: 188.45/0026/427.56/2023

  1. Proposal BKK Desa

  1. Menerima Proposal BKK Desa
  2. Staf Administrasi mencatat dan menyampaikan proposal kepada Verifikator
  3. Verifikator menerima berkas proposal dan berkoordinasi dengan Kecamatan dan Desa terkait
  4. Verifikator melaksanakan verifikasi lapangan
  5. Verifikator melaksanakan verifikasi proposal
  6. Verifikator menyampaikan epada Staf Administrasi bahwa proposal sudah sesuai
  7. Pengarsipan proposal BKK oleh verifikator
  8. Pengambilan dokumen BKK Desa yang telah diverifikasi

7 (tujuh) Hari apabila berkas dinyatakan lengkap dan sesuai

Tidak dipungut biaya

Dokumen BKK Desa yang sudah diverifikasi

Telp. (0334) 881446 ; 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 

Jl. Jendral Sutoyo No. 4 Lumajang 67315

Website : https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Verifikasi BKK Desa"