Permohonan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)

No. SK: 188.45/0026/427.56/2023

  1. Surat Permohonan AHSP

  1. Menerima Surat Permohonan AHSP dari OPD/ pemohon
  2. Mendisposisikan Surat Permohonan AHSP ke Bidang Teknis dan Konstruksi
  3. Kepala Bidang menugaskan petugas yang berkaitan untuk menyiapkan AHSP dalam bentuk Hardfile
  4. Petugas menyiapkan dokumen AHSP
  5. Pengambilan dokumen AHSP

3 (tiga) hari kerja

Mengganti biaya fotocopy maksimal Rp150.000,00 sesuai dengan banyak dokumen yang dibutuhkan

Dokumen AHSP

Telp. (0334) 881446 ; 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 

Jl. Jendral Sutoyo No. 4 Lumajang 67315

Website : https://laporlumajang.lumajangkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)"