4 Hari kerja
1 (satu) hari kerja untuk proses pemeriksaan BAP (Jadwal Ditentukan)
3 (tiga) hari kerja setelah pembayaran biaya PNBP Penggantian Paspor untuk proses penerbitan penggantian paspor karena hilang
Untuk Penggantian Paspor Biasa Rp. 1.350.000,-
Biaya penerbitan penggantian paspor biasa 48 Halaman Per permohonan Rp 350.000,00
Biaya beban paspor hilang per buku Rp 1.000.000,00
Untuk Penggantian Paspor Elektronik Rp. 1.650.000,-
Biaya penerbitan penggantian paspor biasa 48 Halaman Per permohonan Rp 650.000,00
Biaya beban paspor hilang per buku Rp 1.000.000,00
PASPOR INDONESIA
Telepon : (024) 762 3144
Whatsapp : 0811 2785 588
Website : semarang.imigrasi.go.id
Twitter : @kanim_semarang
Instagram : @imigrasi_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang
* Layanan pengaduan dibuka pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-16.00 WIB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store