Waktu penyelesaian tergantung tingkat kesulitan tindakan
Tarif sesuai dengan Peraturan Bupati Lumajang nomor 22 tahun 2021
Pelayanan Unit Gawat Darurat
Email : puskesmas.pasirian@gmail.com
Telpon : (0334) 573365
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store