Layanan Gawat Darurat

  1. membawa KTP
  2. membawa KK
  3. membawa kartu kis/bpjs jika ada

  1. pasien datang, petugas melakukan penilaian triage dan Airway, Breathing, Circulation
  2. melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik lengkap
  3. memberikan oksigen jika pasien membutuhkan oksigen
  4. stabulisasi pasien
  5. menjelaskan hasil pemeriksan pada kelurga dan rencana tindakan selanjutnya
  6. meminta persetujuan keluarga
  7. melakukan tindakan penanganan kegawat daruratan
  8. melakukan rujukan jika pasien membutuhkan rujukan
  9. melakukan observasi

triage

penilaian GCS dan Airway Breathing Sirculation

anamnesis

pemeriksaan fisik lengkap

tindakan medis

  •  pelayanan kegawatdaruratan (pasang/tidak pasang infus) diluar tindakan medis lainnya: Rp. 30.000
  • oneday care: Rp. 180.000
  • jahit luka 1-5: Rp. 60.000
  • jahit luka 6-12: Rp. 120.000
  • jahit luka lebih dalam dari 10 jahitan: Rp. 150.000
  • angkat jahitan 1-5: Rp. 25.000
  • angkat jahitan 6-10: Rp. 50.000
  • angkat jahitan lebih dari 10: Rp. 75.000
  • incisi/cross incisi: Rp. 65.000
  • irigasi bola mata: Rp. 30.000
  • tindik perdaun telingan: Rp. 40.000
  • pemasangan kateter: Rp. 50.000
  • pelepasangan kateter: Rp. 30.000
  • pemasangan oksigen per jam Rp. 20.000
  • pencabutan kuku: Rp. 50.000
  • pelayanan penguapan (tidak termasuk obat): Rp. 50.000
  • perawatan luka ringan: Rp. 30.000
  • perawatan luka sedang: Rp. 40.000
  • resusitasi anak dan dewasa: Rp. 30.000
  • pasang spalk: Rp. 30.000
  • operasi tumor, kulit: Rp. 125.000
  • pengambilan benda asing telingan: Rp. 50.000
  • pengambilan benda asing hidung: Rp. 50.000
  • suction: Rp. 25.000
  • debridement luka bakar <20>
  • debridement luka bakar >20%: Rp. 75.000
  • visum et repertum korban hidup: Rp. 75.000
  • visum et repertum jenzah: Rp. 100.000
  • surat keterangan kematian: Rp. 40.000
  • khitan: Rp. 250.000
  • EKG: Rp. 50.000

1. pelayanan gawat darurat 2. Ambulan Rujukan 24 Jam 3. SISTEM RUJUKAN TERINTEGRASI 4. APOTIK IGD 24 JAM 5. Pelayanan Cepat Tepat dan Tanggap

keluhan dapat dilakukan:

1. secara langsung

2. kotak saran

3. sms/wa

4. media sosial

5. Blog

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Gawat Darurat"