Layanan Rawat Inap

  1. membawa KTP
  2. membawa KK
  3. membawa kartu kis/bpjs/ surat keterangan miskin jika ada

  1. pasien datang, petugas mempersilahkan pasien masuk ke ruang IGD
  2. petugas melakukan anamnesis pada pasien dan/atau kelaurga pasien atau pengantar
  3. petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan fisik lengkap,
  4. mencatat hasil pemeriksaan di lembar RM
  5. petugas menjelaskan hasil pemeriksaan dan menjelaskan tindakan yang akan dilakukan
  6. meminta persetujuam pasien dan/atau kelauarga pasien
  7. melakukan pemasangan infus jika pasien dan keluarga setuju untuk rawat inap, melakukan pemasangan kateter jika diperlukan
  8. melakukan pemeriksaan laboratorium
  9. melakukan injekasi obat-obatan yang dibutuhkan pasien
  10. melakukan observasi, sebelum pasien dipindah ke ruang rawat inap. dan setelah pasien di pindah ke ruang rawat inap
  11. memulangkan pasien jika kondisi sudah stabil dan semua keluhan sudah teratasi
  12. melakukan rujukan jika kondisi memburuk

anamnesis

pemeriksaan fisik

pemasangan infus

injeksi obat-obatan

observasi

 

rawat Inap zaal: Rp. 200.000

pemasangan Infus: Rp. 30.000

pemasangan kateter Rp. 50.000

pencabutan kateter: Rp. 30.000

injeksi: Rp. 5.000

konsultasi gizi Rawat Inap: Rp. 10.000

konsultasi Apoteker: Rp. 10.000

Pelayanan Rawat Inap

pengaduan dapat dilakukan:

1. secara langsung

2. kotak saran

3. sms/wa

4. media soaial

5. blog

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rawat Inap"