Layanam MTBS

  1. membawa KK
  2. membawa kartu KIS/BPJS

  1. petugas memanggil pasien sesuai antrian
  2. petugas melakukan anamnesis secara lengkap pada Ibu/ Pengantar pasien
  3. petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
  4. petugas melakukan rujukan internal jika pasien membutuhkan layanan dari unit lain (laboratorium, UGD, Gizi)
  5. petugas memberikan terapi sesuai kebutuhan pasien
  6. petugas melakukan konseling pada orang tua atau pengantar pasien

anamnesis

pemeriksaan fisik

Terapi

layanan Pemeriksaan MTBS

Pelayanan balita sakit usia 0 s/d 5 tahun

pengaduan dapat dilakukan:

1. langsung

2. kotak saran

3. sms/wa

4. media sosial

5. blog Puskesmas Bluto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanam MTBS"