layaanan Umum

  1. membawa KTP
  2. membawa kartu kis/ bpjs jika ada

  1. petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  2. petugas mencocokan identitas pasien dengan yang tertera di Rekam Medis
  3. petugas melakukan anamnesis secara lengkap
  4. petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik
  5. petugas melakukan rujukan internal jika pasien membutuhkan layanan dati unit lain (laboratorium, gizi,dll)
  6. petugas menjelaskan hasil pemeriksaan dan memberikan terapi sesuai kebutuhan pasien
  7. petugas melakukan KIE

anamnesis

pemeriksaan fisik

terapi

konseling

pemeriksaan kesehatan umum: Rp. 10.000

injeksi Rp. 5.000

1.Pelayanan Pemeriksaan Pasien Rawat Jalan. 2.Pelayanan Pemeriksaan Pasien Rawat Inap. 3.Pelayanan Pemeriksaan Pasien Rawat Darurat

keluhan dapat di sampaikan secara:

1. langsung

2. kotak saran

3. sms/wa

4. media sosial

5. Blog Puskesmas Bluto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "layaanan Umum"