Bantuan Benih Pasca Bencana

  1. Lahan yang terdampak bencana
  2. Laporan Hasil Monitoring dari POPT/Petugas lapang

  1. Lokasi pertanaman kelompok tani terdampak puso yang disebabkan oleh bencana alam dilaporkan oleh petani/Poktan/PPL ke Petugas Kecamatan (Ka. UPTD/Koor. BPP/POPT)
  2. Petugas Kecamatan melaksanakan monitoring pertanaman puso yang disebabkan oleh bencana alam ke lokasi bencana
  3. Petugas Kecamatan melaporkan hasil monitoring dan menyampaikan usulan bantuan benih pasca bencana ke Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas mendisposisikan laporan monitoring dan usulan bantuan benih pasca bencana
  5. Kabid/Kasi/Tim Teknis memverifikasi usulan CPCL penerima bantuan benih pasca bencana
  6. Kabid/Kasi/Tim Teknis mengajukan SK CPCL Ke Kepala Dinas
  7. Kepala Dinas menyetujui/menandatangani SK CPCL
  8. Kepala Dinas memerintahkan Rekanan/Penyedia Benih untuk menyiapkan benih dan menyalurkan ke kelompok tani setelah diperiksa Tim P3B
  9. Rekanan/Penyedia Benih menyalurkan benih kepada kelompok tani/poktan terdampak bencana didampingi Petugas P3B/Tim Teknis/Petugas Kecamatan kepada kelompok tani Penerima Bantuan

1. Laporan ke Petugas Lapang           : 1 hari
2. Monitoring                                     : 3 hari
3. Laporan hasil monitoring                 : 1 hari
4. Disposisi laporan dan usulan            : 15 menit
5. Verifikasi usulan CPCL                    : 1 hari
6. Pengajuan SK CPCL                      : 15 menit
7. Persetujuan SK CPCL                    : 15 menit
8. Instruksi ke Penyedia Benih               : 1 hari
8. Penyaluran benih                              : Maks. 7 hari

Tidak dipungut biaya

Bantuan Benih Pasca Bencana

SP4N            : BAMBANG GUNAWAN
Email            : distan_tgms@yahoo.co.id
Call Center  : 0811-7965-245
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Benih Pasca Bencana"