No. SK: 800/08/33/2021
1. Pendaftaran : 15 Menit
2. Penilaian Administrasi : 10 Hari Kerja
3. Evaluasi dan Klarifikasi Lapangan : 2 Hari Kerja
4. Hasil Verifikasi Teknis Lapangan : 2 Hari Kerja
5. Menerbitkan Rekomendasi atau Penolakan : 2 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Izin Pembuangan Air Limbah Cair (IPLC)
Penanganan Pengaduan terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup yang bersangkutan dengan limbah cair dapat langsung ke dinas lingkungan hidup kabupaten tanggamus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store