Tidak dipungut biaya
Berita acara penyelesaian sengketa ditanda tangani bersama pelapor, terlapor dan petugas DLH
Penanganan Pengaduan dugaan pencemaran lingkungan hidup dapat langsung datang ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Tanggamus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store