Standar Pelayanan Pengaduan

  1. Foto Copy Identitas Pengadu (Foto Copy KTP)
  2. Secara Lisan mengisi formulir pengaduan
  3. Secara tertulis menyampaikan dokumen data terkait dugaan pencemaran (Lokasi, foto dokumentasi)

  1. Pengadu menyampaikan secara lisan dan mengisi formulir pengaduan.
  2. Pengadu menyampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas pengadu, alamat/lokasi, foto dokumentasi serta keterangan penyebab dan atau dugaan pencemaran lingkungan.
  3. Penilaian kelengkapan administrasi Verifikasi teknis dan verifikasi lapangan
  4. Menyampaiakan hasil verifikasi teknis dan verifikasi lapangan
  5. Apabila hasil verifikasi lapangan bukan merupakan dugaan pencemaran lingkungan maka akan di alihkan kepada instansi terkait.
  6. Apabila hasil verifikasi lapangan merupakan dugaan pencemaran lingkungan atau pengaduan lingkungan maka akan di tindaklanjuti sesuai dengan bidangnya.
  7. Menerbitkan hasil verifikasi pengaduan
  8. Pemberitahuan kepada pengadu dan pihak yang di adukan tentang kesepakatan penyelesaian kasus, penerapan sanksi administrasi, penyelesaian sengketa diluar pengadilan maupun melalui pengadilan dan/atau penegakan hkum pidana.
  9. Berita acara penyelesaian sengketa ditanda tangani bersama pelapor, terlapor dan petugas DLH

  1. Pendaftaran : 45 menit
  2. Penerimaan dan penilaian administrasi = 45 menit
  3. Verifikasi teknis dan verifikasi lapangan = 2 (dua) hari kerja
  4. Telaah hasil verifikasi lapangan = 1 hari kerja
  5. Berita Acara kesepakatan penyelesaian kasus = 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita acara penyelesaian sengketa ditanda tangani bersama pelapor, terlapor dan petugas DLH

Penanganan Pengaduan dugaan pencemaran lingkungan hidup dapat langsung datang ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Tanggamus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store