Pendaftaran dan Penilaian administrasi : 1 hari
Verifikasi teknis : 45 hari
Menerbitkan rekomendasi atau penolakan : 2 hari
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Penerbitan Penyimpanan Sementara Limbah B2
Pengaduan tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan Limbah B3 bisa datang langsung ke Dinas Lingikungan Hidup Kabupaten Tanggamus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store