Penerbitan Register Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha
  4. Fotocopy Penetapan Poktan/Gapoktan (untuk PD-UK usaha kelompok tani/Gapoktan)
  5. Profil Unit Usaha
  6. Sertifikat Uji Kelas Mutu

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan dan dokumen pendukung ke Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Kab. Tanggamus membawa persyaratan pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)
  2. Kepala Bidang/Kepala Seksi/ Tim Teknis menerima Permohonan pendaftaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT)
  3. Kepala Bidang/Kepala Seksi/ Tim Teknis Melakukan Verifikasi berkas permohonan
  4. Kepala Bidang/Kepala Seksi/ Tim Teknis menyerahkan berkas permohonan pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri (PD) skala menengah dan besar untuk diproses ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Lampung
  5. Kepala Bidang/Kepala Seksi/ Tim Teknis Menyerahkan Permohonan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK) untuk diproses Tim Mutu dan Kemanan Pangan (DKPTPH) Kab. Tanggamus
  6. Tim Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Tanggamus melaksanakan penilaian Sanitasi Higene dan Keamanan Pangan ke Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK) Pemohon
  7. Tim Mutu dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Kab. Tanggamus menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas untuk menerbitkan Sertifikat Register PSAT PD-UK
  8. Kepala Bidang/Kepala Seksi/ Tim Teknis menghubungi Pemohon PD-UK dan menyerahkan Sertifikat Register PSAT PD-UK

1.  Menerima permohonan pendaftaran  : 1 jam
2.  Melakukan verifikasi berkas  : 3 jam
3.  Proses oleh OKKPD Provinsi Lampung  : 56 hari
4.  Menyerahkan permohonan ke Tim Mutu dan Keamanan Pangan  : 1 hari
5.  Penilaian sanitasi higiene : 30 hari
6.  Menyampaikan usulan penerbitan sertifikat  : 1 hari
7.  Menyerahkan Sertifikat  : 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Register Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

SP4N                   : BAMBANG GUNAWAN
Email                  : distan_tgms@yahoo.co.id
Call Center        : 0811-7965-245
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Register Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) "