Pengisian formulir SPPL dan uji administrasi memerlukan waktu 1 hari kerja
Peninjauan lapangan untuk verifikasi jenis usaha tertentu yang di ajukan pemohon memerlukan waktu 1 hari kerja
Penerbitan SPPL dapat dilakukan setelah verifikasi lapangan sesuai dengan data yang di ajukan oleh pemrakarsa
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
Penanganan Pengaduan Lingkungan dapat langsung datang ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store