Pengajuan Bantuan Pemerintah Sektor Pertanian

  1. Proposal Pengajuan Bantuan yang telah diketahui/disetujui KaUPTD/Koordinator BPP

  1. Kelompok tani / POKTAN mengajukan Proposal Bantuan Pemerintah
  2. Kepala Bidang/Kepala Seksi/Tim Teknis meneliti dan memverifikasi kelayakan Poktan penerima Bantuan Pemerintah
  3. Kepala Bidang/Kepala Seksi/Tim Teknis meninjau lokasi (14 hari kerja setelah proposal masuk) dan mengajukan SK CPCL ke Kadis
  4. Penetapan Surat Keputusan (SK) Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) Bantuan Pemerintah oleh Kepala Dinas KPTPH Kabupaten (Dana APBD Kabupaten Tanggamus langsung ke No. 9)
  5. Kepala Bidang/Kepala Seksi/Tim Teknis Dinas KPTPH mengajukan Surat Keputusan (SK) Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) Bantuan Pemerintah kepada Dinas KPTPH Provinsi Lampung
  6. Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bantuan Pemerintah penetapan penerima
  7. Penginputan e-proposal berdasarkan surat input e-proposal dari pusat
  8. Penyaluran Bantuan Pemerintah oleh Dinas KPTPH Provinsi Lampung (TP Prov./Dekon/APBD Provinsi) didampingi petugas pemeriksa/penerima barang/pekerjaan/tim teknis kecamatan masing-masing penerima bantuan
  9. Penyaluran Bantuan Pemerintah oleh Dinas KPTPH Kab. Tanggamus (APBD Kabupaten) didampingi petugas pemeriksa/penerima barang/pekerjaan/tim teknis kecamatan masing-masing penerima bantuan

1. Pengajuan Proposal BANPEM oleh Poktan  : 1 hari
2. Verifikasi kelayakan Poktan oleh Kabid dan Kasi  : 5 hari
3. Peninjaun lokasi : 14 hari kerja
4. Penetapan SK CPCL oleh Kepala Dinas KPTPH Kabupaten : 1 hari
5. Pengajuan SK CPCL ke Dinas DPTPH Provinsi  : 1 hari
6. Penetapan SK dari DKPTPH Provinsi  : 15 hari kerja
7. Penginputan e-proposal : 20 hari
8. Penyaluran Bantuan Pemerintah : 15 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bantuan Pemerintah Sektor Pertanian

SP4N            : BAMBANG GUNAWAN
Email            : distan_tgms@yahoo.co.id
Call Center  : 0811-7965-245
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Bantuan Pemerintah Sektor Pertanian "