Pelayanan Pendaftaran UKL-UPL

  1. Formulir identitas Pemilik Usaha
  2. Formulir deskripsi rinci rencana usaha dan/atau kegiatan
  3. Matrik dampak

  1. Mengajukan Formulir UKL-UPL kepada Dinas Lingkungan Hidup
  2. Pemeriksaan UKL-UPL dan penetapan persetujuan Rekomendasi UKL-UPL
  3. Menyiapkan rapat Koordinasi pemeriksaan UKL-UPL
  4. Rapat Koordinasi pemeriksaan UKL-UPL Jika hasil rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL dinyatakan tidak memerlukan perbaikan, maka pejabat yang ditunjuk, Kepala Instansi Lingkungan Hidup menerbitkan Surat Keputusan Rekomendasi UKL-UPL kepada pelaku usaha
  5. Jika hasil rapat pemeriksaan formulir UKL-UPL dinyatakan perlu dilakukan perbaikan, maka pejabat yang ditunjuk, Kepala Instansi Lingkungan Hidup mengembalikan formulir UKL-UPL kepada pelaku usaha
  6. Pelaku usaha wajib menyampaikan perbaikan formulir UKL-UPL kepada Instansi Lingkungan Hidup paling lambat 5 (lima) hari kerja
  7. Setelah perbaikan formulir UKL-UPL diterima, pejabat yang ditunjuk Kepala Instansi Lingkungan Hidup menerbitkan Surat keputusan Rekomendasi UKL-UPL dan Rekomendasi Izin Lingkungan

Pengajuan Permohonan izin lingkungan secara tertulis dengan melampirkan formulir UKL-UPL serta uji administrasi dan pengumuman permohonan izin lingkungan memerlukan waktu paling lama 3 hari kerja..

Pemeriksaan formulir UKL-UPL memerlukan waktu 14 hari kerja

Perbaikan formulir UKL-UPL yang dilakukan oleh pemrakarsa paling lama 5 hari kerja sejak hasil permeriksaan telah dikeluarkan

Penerbitan Rekomendasi Persetujuan UKL-UPL dan Rekomendasi Izin Lingkungan memerlukan waktu 10 hari kerja

biaya pelaksanaan rapat teknis penilaian UKL-UPL di bebankan kepada Pemrakarsa

Rekomendasi Izin Lingkungan atas usaha dan/atau kegiatan

Penanganan pengaduan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store