Pengajuan Surat Keterangan Nomor Register Kelompok Tani

No. SK: 520/947/22/2023

  1. Proposal Permohonan Penerbitan Nomor Register Kelompok Tani

  1. . Musyawarah Petani, penyuluh pertanian dan aparat pekon
  2. Penyerahan Proposal Permohonan Penerbitan Nomor Registrasi Kelompok Tani kepada Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan
  3. Koordinator BPP melihat keaktifan kelompok tani dalam melaksanakan kegiatan
  4. PenentuanKelompok Layak dan Tidak Layak sesuai hasil monitoring keaktifan Poktan dan pendaftaran kelompok tani layak ke SIMLUHTAN
  5. Pembuatan Surat Keterangan Nomor Registrasi Kelompok Tani
  6. engambilan Sertifikat Register Kelompok Tani dari BPP

1. Musyawarah petani  : 1 hari
2. Penyerahan Proposal Permohonan Penerbitan SK Nomor Register Kelompok Tani : 1 hari
3. Melihat keaktifan kelompok tani dalam melaksanakan kegiatan : 30 hari kerja
4. Penentuan Kelompok Tani layak/tidak dan Penginputan ke Aplikasi SIMLUHTAN : 1 hari
5. Pencetakan Surat Keterangan Nomor Register kelompok Tani : 30 menit
6. Pengambilan Surat Keterangan Nomor Register Kelompok Tani dari BPPP : 15 menit

Tidak dipungut biaya

Register Kelompok Tani

SP4N              : BAMBANG GUNAWAN
Email              : distan_tgms@yahoo.co.id
Call Center    :  0811-7965-245
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pengajuan Surat Keterangan Nomor Register Kelompok Tani "