Perawatan WBP di poliklinik dilakukan secara insidentil apabila ada WBP yang memerlukan penanganan medis
Tidak dipungut biaya
Pemenuhan Hak WBP
Email: lpkaranganyar.nk@gmail.com
Aplikasi Web: lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store