Peminjaman BPKB

  1. Surat permohonan yang ditandatangani oleh kepala OPD

  1. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 900/1.175/SOP/I/2021 tentang Peminjaman BPKB

Paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung sejak pengajuan diterima secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku Pemilik Kendaraan Bermotor

Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar melalui :

  1. Media Sosial

    Instagram : bkd_kab_karanganyar

 Facebook : Badan Keuangan Daerah Kab.  Karanganyar

   Twitter : @BkdkabK

  1. Kotak Pengaduan
  2. Surat

    BKD Karanganyar

   Jalan Wachid Hasyim No. 2 Karanganyar

  1. Telepon : (0271) 495066
  2. Faxmile : (0271) 6491366
  3. E-mail : bkd@karanganyar.go.id

Website : http://bkd.karanganyar.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman BPKB"