Pelayanan BPHTB

  1. Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB disertai Bukti Penerimaan Daerah
  2. Akta Perusahaan, baik untuk pendirian usaha atau penggabungan usaha atau peleburan usaha atau pemekaran usaha
  3. Fotokopi Akta Jual Beli atau tukar menukar/Akta Hibah/Akta Hibah Wasiat/Akta Waris
  4. Fotokopi penunjukan pembeli dalam lelang/risalah lelang
  5. Fotokopi salinan putusan hakim yang mempunyai ketetapan hukum tetap
  6. Fotokopi Akta/Risalah pemenang hadiah
  7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri lainnya Wajib Pajak
  8. Surat Kuasa dari Wajib Pajak dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri lainnya kuasa Wajib Pajak (dalam hal dikuasakan)
  9. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga (dalam hal transaksi hibah dan waris)
  10. Surat Keterangan tidak ada bangunan dari Kepala Desa/Lurah atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
  11. Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) atau bukti pembayaran PBB-P2 tahun terakhir
  12. Asli atau fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun terakhir
  13. Fotokopi Site Plan dan atau brosur
  14. Fotokopi Akta/Risalah untuk kelanjutan pelepasan hak karena pemberian hak baru
  15. Fotokopi Akta/Risalah untuk diluar pelepasan hak karena pemberian hak baru
  16. Syarat-syarat lain yang diperlukan
  17. Fotokopi sertipikat tanah yang diajukan peralihan

  1. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 900/1.166/SOP/I/2021 tentang Pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima Pelayanan BPHTB;, Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB

Pengaduan dapat disampaikan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar melalui :

  1. Media Sosial

Instagram

:

bkd_kab_karanganyar

Facebook

:

Badan Keuangan Daerah Kab. Karanganyar

Twitter

:

@BkdkabK

  1. Kotak Pengaduan
  2. Surat

BKD Kab. Karanganyar

Jalan Wachid Hasyim No. 2 Karanganyar

  1. Sms / Whatsapp : 0895422850871
  2. Telepon : (0271) 495066
  3. Faximile : (0271) 6491366
  4. E-mail : bkd@karanganyar.go.id
  1. Website : http://bkd.karanganyar.go
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BPHTB"