Humas dan Pengaduan

No. SK: 02.B/46/2022

  1. Pasien / Keluarga Pasien Menunjukkan Identitas Diri/KTP/SIM
  2. Memberikan contact Person

  1. Sebelum melapor pasien dan keluarga diperiksa suhu tubuhnya di bagian skrinning
  2. Pelapor datang menghadap sendiri kemeja pengaduan.
  3. Pelapor menyampaikan Pengaduan/saran secara langsung atau tidak langsung (melaui WA,tlp,sms,email atau website)
  4. Petugas menerima pengaduan/saran
  5. Petugas akan mencatat pengaduannya
  6. Petugas memberi nomor register pengaduan kepada pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan pengaduan
  7. Pembuatan pelaporan harus dilengkapi dengan waktu, tempat kejadian, alasan pengaduan, dan bagaimana kejadian nya
  8. Apabila pengaduan berkaitan dengan suatu perkara pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara
  9. Menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung pengaduan
  10. Petugas menyelesaikan pengaduan
  11. Petugas melaporkan pengaduan yang belum terselesaikan kepada Tim pengaduan
  12. Petugas memberi informasi penyelesaian pengaduan kepada pasien/keluarga secara langsung atau melalui media tlp,WA,sms,email atau website.
  13. Petugas mendokumentasikan pengaduan/saran ke dalam buku laporan atau register.

 Pelayanan Pengaduan :

1. Pengaduan Langsung pada Jam Kerja

2. Pengaduan via HP, Email 24 jam

Tidak dipungut biaya

1.Pengaduan langsung 2. Kotak saran 3. Pengaduan via sms 4. Pengaduan via email 5. Pengaduan via telfon 6. Pengaduan via whatshap 7. Pengaduan via website

Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut

dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

1) Petugas                              :  Petugas Terkait / Petugas Infokes

2) Kotak Saran                      :  Tersedia Di Tempat Pelayanan

3) WA, Telfon, SMS centre       :  081278945373

4) Website                             :  rsudbatinmangunang

5) Email                                   : batinmangunangrsud@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store