Pelayanan Poli Akupressur

  1. Pasien memiliki KTP, BPJS/KIS
  2. Rujukan dari dokter di poli Umum/KIA/anak/gigi
  3. Perdarahan yang baru lama berhenti seperti pada penderita Hemofilia, Sedang menggunakan obat pengecer darah, Orang Yang kondisi gawat darurat, Orang yang membutuhkan Tindakan operasi, Sedang menderita tumor ganas, Ibu hamil dan Orang dalam keadaan terlalu lapar/terlalu kenyang

  1. Pasien mendaftar ke poli sesuai keluhan yang di rasakan
  2. Pasien di periksa oleh dokter di poli yang dituju (Umum/KIA/Anak/Gigi)
  3. Pasien mendapatkan rujukan ke poli akupressur sesuai indikasi
  4. Pasien menunjukan rujukan ke pada petugas
  5. Petugas melakukan anamneses/pengisian format pelayanan akupressur
  6. Petugas memberikan Tindakan akupressur
  7. Petugas memberi saran dan kesepakatan jadwal terapy berikut.

Akupressur wajah dan bahu : 60 menit

Akupressur badan;-ekstremitas atas : 45 Menit

Ekstremitas bawah : 45 menit

Akupressur bayi : 60 menit

1. Jika pasien memiliki BPJS/KIS pelayanan tidak di pungut biaya

2. Jika pasien tidak memiliki BPJS maka biaya dikenakan sesuai perda yaitu :

    Akupressur wajah dan bahu                              = Rp 40.000

    Akupressur badan :

    - Ekstremitas atas                                              = Rp 20.000

    - Ekstremitas bawah                                          = Rp 25.000

   Akupressur Bayi                                                 = Rp 35.000

Pelayanan Poli Akupressur

Penanganan pengaduan secara langsung bisa melalui kotak saran yang tersedia di Puskesmas

Penanganan pengaduan secara tidak langsung bisa melalui Call Center Poli Akupressur WA. 085241951456 A.n. KASMAWATI, SKM 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Akupressur"