Penitipan Barang dan Makanan

  1. Membawa Foto Copy Identitas
  2. Mengisi Formulir

  1. Langsung datang ke Rutan dan mengambil nomor antrian

Titipan Barang dan Makanan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penitipan Barang

Layanan Pengaduan 082320070300

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penitipan Barang dan Makanan"