Permohonan Surat Pengantar Permohonan Mutasi Kerja

  1. 1. Permohonan Surat Pengantar Permohonan Mutasi Pegawai
  2. 2. Surat Permohonan Mutasi
  3. 3. Surat Kesediaan tempat Penerima Mutasi
  4. 4. Permohonan Penerbitan SK Mutasi

  1. 1. Penerimaan Permohonan Mutasi dari Personil
  2. 2. Petugas meregister dan mencatat dalam buku Permohonan Mutasi
  3. 3. Kasubag Umum dan Kepegawaian memverifikasi, memvalidasi dan menandatangani berkas mutasi
  4. 4. Berkas permohonan yang telah di rekomendasikan oleh camat wangon diserahkan ke Kantor BKPSDM kabupaten Banyumas

1 hari kerja setelah berkas, persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Permohonan Mutasi Pegawai.

1. Layanan administrasi umum dan kepegawaian

2. Kontak langsung

3. Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.wangon@banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Pengantar Permohonan Mutasi Kerja"