Permohonan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

  1. Kelompok tani yang berada di wilyah Kabupaten Klungkung

  1. Keterangan : 1. Proposal disusun oleh Kelompok/Subak yang akan mengajukan permohonan bantuan hibah/bansos. 2. Permohonan diverifikasi kemudian disusun untuk membuat rekomendasi. 3. Pemohon menerima produk layanan (bantuan Alsintan)

Waktu Standar Pelayanan 6 (Enam) Hari Kerja Bila Semua Persyaratan dipenuhi dan benar.

Tidak dipungut biaya

Permohonan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Buku Pengaduan

Telepon Dinas pertanian (0366) 21052

Email distan@klungkung.go.id

Telepon/WA : 082144293356

(Gede Agus Wartanata/Kasi.Alsintan)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian"