Pelayanan Balada Akhir (Bayi Lahir Dapat KK, KIA & Akta Kelahiran)

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Formulir Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. Fotocopy Ijazah Orang Tua
  5. Fotocopy KTP el Orang Tua
  6. Fotocopy KTP El 2 Orang Saksi
  7. Surat Keterngan Kelahiran dari Bidan/Puskesmas/Rumah Sakit

  1. Pemohon memberikan berkas permohonan kepada petugas/operator puskesmas/rumah sakit
  2. Operator Puskesmas/Rumah Sakit mengentry Data kedalam aplikasi Balada Akhir (Bagi Bayi usia kurang dari 60 Hari)
  3. Operator Dispenduk akan memverifikasi dan memproses data
  4. Jika status dinyatakan Finish maka Operator Puskesmas/Rumah Sakit wajib mengambil adminduk untuk diserahkan ke pemohon

1 hari Jika berkas persyaratan komplit dan benar

Gratis

Balada Akhir

Telepon : 085895132735

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Balada Akhir (Bayi Lahir Dapat KK, KIA & Akta Kelahiran)"