Jangka waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian untuk Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegara an Ganda adalah 4 hari kerja setelah pengambilan data biometrik
Biaya yang dikenakan untuk pendaftaran Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegara an Ganda (Affidavit) adalah sebesar Rp, 405.000,- dengan rincian : Affidavit : Rp 350.000,- dan Jasa biometrik : Rp 55.000
AFFIDAVIT
Call Center : 0751-7055113
Whatsapp : 081266353239
Twitter : kanimpadang
Instagram : imigrasipadang
Facebook : kanimkelas1padang
Email : kanim_pdg@gmial.com
Website : kanimpadang.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store