Pelayanan Laboratorium Pengujian Mutu Kontruksi

  1. Surat Permohonan Pengajian Mutu Konstruksi/Pengujian Laboratorium

  1. Pemohon menyerahkan Surat Permohonan dan Sampel/Benda Uji (Surat Permohonan)
  2. Formulir Evaluasi Kecukupan Sampel (Surat Persetujuan)
  3. Surat Perjanjian Pengujian dari Kabid Jasa Konstruksi
  4. Pemohon melakukan Penyetoran ke kas Negara (Bukti Setoran Bank) jika tidak pengujian tidak bisa dilaksanakan
  5. Teknisi laboratorium melaksanakan pengujian (Formulir Pengujian)
  6. Petugas pelaporan mengolah data hasil Pengujian (Draft laporan hasil pengujian)
  7. Penyelia dan Manajer laboratorium memeriksa dan memvalidasi data, laporan hasil pengujian, dan menyerahkan laporan hasil pengujian
  8. Pemohon menerima laporan hasil pengujian.

1 Jam

  • Menerima surat permohonan pinjam pakai alat berat yang dikirim melalui Bagan Tata Usaha dan mendisposisikan ke Kabid Jasa Konstruksi
  • Menindaklanjuti surat terdisposisi dan memberikan disposisi pada Kasi Pengelolaan Peralatan Berat
  • Menyiapkan administrasi sewa alat berat dan mengecek ketersediaan alat berat serta melakukan cek fisik kondisi alat berat
  • Menandatangani Surat Perjanjian Sewa Alat
  • Menerima bukti setoran dari pihak kedua dan menyerahkan bukti setoran ke bidang Jasa Konstruksi
  • Menerima biaya demobilisasi dari pihak kedua dan menyerahkan copy kwitansi ke bidang Jasa Konstruksi
  • Menandatangani BA serah terima peralatan
  • Memberi persetujuan untuk mobilisasi alat dari hanggar

  •  
  •  
  • Menandatangani/Mengetahui surat perjanjian perpanjangan Sewa Alat
  • Menerima Bukti setoran dari pihak kedua dan menyerahkan bukti setoran ke Bidang Jasa Konstruksi
  • Jika Selesai masa kontrak penyewaan menghubungi Travel untuk mobilisasi Kembali ke Workshop PU Bidang Jasa Konstruksi
  •  

     

Disesuaikan dengan perda Retribusi Jasa Usaha

Pelayanan Laboratorium

  1. Kotak Pengaduan Kantor PU dan PR
  2. Tatap Muka Langsung Informasi dan Pengaduan
  3. Email. pupr_kabskd67@yahoo.com
  4. Telp/Fax (0564) 2042067
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Pengujian Mutu Kontruksi"