Penerbitan Rekomendasi Penelitian

  1. SURAT PERMOHONAN
  2. SURAT KEPUTUSAN ATAU PENUNJUKAN PENANGGUNGJAWAB YANG MELAKUKAN PENELITIAN
  3. SURAT KETERANGAN DOMISILI SEKRETARIAT/INSTANSI
  4. FOTOCOPY KTP PENANGGUNGJAWAB/PENGURUS

  1. Pemohon mengisi buku tamu dan menyampaikan berkas proposal permohonan penerbitan surat Rekomendasi Penelitian/Izin Sosilaisasi kepada staf Analis.
  2. Staf Analis menerima berkas proposal permohonan penerbitan Surat Rekomendasi Penelitian /Izin Sosialisasi dan mengagendakan di surat masuk serta menyertakan lembar disposisi
  3. Kasubbid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Dini, Analisis Evaluasi Informasi dan Kebijakan Strategis Memeriksa dan memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan serta menyampaikan ke Kabid
  4. Kabid memeriksa dan mempelajari berkas proposal permohonan penerbitan surat rekomendasi/izin sosialisasi yang sudah diverifikasi dan diperiksa Kasubbid
  5. Kabid memerintahkan Kasubbid dan Staf Analis membuat draf surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi
  6. Kasubbid dan Staf Analis membuat draft surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi
  7. Mengajukan draft surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi beserta berkas persyaratan kepada Kabid dan Sekretaris untuk diparaf
  8. Memaraf selanjutnya mengajukan draft surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi beserta berkas persyaratan sebelum proses tanda tangan oleh Kepala Badan
  9. Menandatangani draft surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi
  10. Memberikan nomor surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi
  11. Memperbanyak serta mengesahkan/memberi stempel surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi
  12. Memberikan surat rekomendasi penelitian/izin sosialisasi kepada pemohon dan pihak terkait lainnya sesuai tembusan
  13. Staf Analis menyimpan arsip Surat Rekomendasi Penelitian/Izin Sosialisasi yang sudah dikeluarkan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SURAT IZIN PENELITIANN

EMAIL: kesbangpol.kabsekadau2017@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Penelitian"