Pelayanan Bantuan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

  1. Kelompok tani yang berada di wilyah Kabupaten Klungkung dan terdaftar dalam Sistem eRDKK

  1. 1. PPL memfasilitasi penyusunan eRDKK, kemudian dinput dan diupload pada aplikasi eRDKK, eRDKK diverifikasi secara berjenjang mulai dari Korwil, Kasi, Kabid dan terakhir persetujuan Kadistan, waktu 30 hari
  2. 2. eRDKK dicetak, dittd oleh PPL, Ketua Poktan/Klian subak, Perbekel dan Korwil, lalu disampaikan kepd kios Pengecer resmi sebagai alat untuk memesan pupuk bersubsidi, waktu 1-3 hari, sekaligus membayar pupuk yang ditebus
  3. 3. Subak/Poktan menerima pupuk bersubsidi

5-7 Hari

Tidak dipungut biaya

Pupuk Bersubsidi

SMS Pengaduan :

Kotak Pengaduan : Dinas Pertanian Kab. Klungkung

Tatap Muka Langsung : Informasi dan Pengaduan

Web : distan.klungkung.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Penyaluran Pupuk Bersubsidi"