Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung

  1. Surat Permohonan Rekomendasi IMB
  2. Gambar Rencana Bangunan

  1. Permohonan mengajukan permohonan Rekomendasi Keseuaian Tata Ruang ke Dinas PMPTSPTK Kabupaten Sekadau.
  2. Dinas PMPTSPTK membuat Nota Dinas kepada Dinas PUPR yang menerangkan adanya permohonan Rekomendasi Keseuaian Tata Ruang.
  3. Bidang Penataan Ruang memverifikasi kelengkapan persayaratan.
  4. Tim Teknis Turun kelapangan dan menganlisa terhadap lokasi yang domohon.
  5. Penandatangan Rekomendasi Keseuaian  Tata Ruang oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
  6. Diagendakan di Tim Sekretariat Penataan Ruang.
  7. Selesai.

5 Hari Kerja

  • Menerima surat undangan dari PMPTSPTK perihal pengecekan lapangan bersama Tim Teknis IMB melalui bagian Tata Usaha dan mendisposisikan ke Kabid Cipta karya
  • Menindaklanjuti surat terdisposisi dan memberikan disposisi pada Kasi Pelaksana Penataan Ruang dan Infrastruktur perdesaan sebagai salah satu anggota Tim Teknis IMB dari DPUPR
  • Memeriksa kelengkapan Dokumen pengajuan (berupa gambar imb) serta kesuaian Dokumen pengajuan dengan faktu di lapangan
  • Melakukan Pemeriksaan Lapangan
  • Menandatangani Berita Acara Pemeriksaan di lapangan sebagai bentuk rekomendasi pemberian IMB dan Tim Teknis IMB
  • Menerima Laporan dari Kasi Pelaksanaa Penataan Bagunan dan Infrastruktur pedesaan sebagai anggota Tim Teknis IMB tentang hasil pemeriksaan dan rekomendasi IMB yag diberikan
  • Menerima Laporan dari Kabid Cipta Karya tentang hasil pemeriksaan dan rekomendasi IMB yang diberikan

 

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SIMBG

  1. Kontak Pengaduan Kantor PU dan PR
  2. Tatap Mula Langsung Informasi dan Pengaduan
  3. Email. pupr_kabskd67@yahoo.com
  4. Telp/Fax (0564) 2042067
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung"