ANC Terpadu

  1. Membawa identitas (KTP/ KK), buku KIA dan kartu BPJS (apabila ada)
  2. Membawa identitas (KTP/ KK), buku KIA dan kartu BPJS (apabila ada)
  3. Membawa identitas (KTP/ KK), buku KIA dan kartu BPJS (apabila ada)
  4. Membawa identitas (KTP/ KK), buku KIA dan kartu BPJS (apabila ada)

  1. Melakukan pendaftaran diloket
  2. Melakukan pendaftaran diloket
  3. pasien dari poli umum dirujuk ke pojok gizi berdasarkan anamnesa, pemeriksaaan fisik, dan/ atau hasil lab
  4. Melakukan pendaftaran diloket
  5. Melakukan pendaftaran diloket

pendaftaran dan anamnesa 10 menit, pemeriksaan fisik 15 menit, konsultasi 5 menit

Tidak dipungut biaya

semua ibu hamil dilakukan ANC Terpadu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ANC Terpadu"